Kebakaran Hutan
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya kepada penulis. Sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang sangat sederhana iniyang berjudul “KEKERINGAN/KEBAKARAN
HUTAN”.
Adapun tujuan Penulis menyusun karya tulis ini sebagai tugas mata
kuliah Pengetahuan Lingkungan. Selama pembuatan karya tulis ini penulis telah
mendapatkan bantuan berupa bimbingan ataupun petunjuk dari beberapa pihak. Oleh
karena itu dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada
Bapak Nurul Akmal, S.Pd, M.Pd selaku Dosen pengasuh mata kuliah yang telah
membimbing Penulis sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat
waktu.
Semoga isi makalah ini menambah pengetahuan atau pengalaman bagi para
pembaca dan bagi penulis khususnya, Amin.
Banda Aceh, Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................
BAB I.
PENDAHULAN
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................
1.2 Rumusan Masalah................................................................................
1.3 Tujuan Penelitian..................................................................................
1.4 Metode Penelitian..................................................................................
1.5 Kegunaan Penelitian.............................................................................
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan.......................
2.2 Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Lingkungan Dan
Alam Sekitar...........................................................................................
2.3 Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan...........
2.4 Cara Memedamkan Kebakaran Hutan...............................................
BAB III.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................
3.2 Saran.......................................................................................................
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Hutan sebagai paru-paru dunia juga penyumbang oksigen dan keanekaragaman
hayati terbesar di muka bumi.Terdapat berbagai jenis flora dan
fauna didalamnya.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di
seluruh dunia yang dapat ditemukan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim
dingin.Sebagai fungsi ekosistem, hutan berperan sebagai lumbung air,
penyeimbang lingkungan, dan mencegah timbulnya pemanasan global.
Hutan Indonesia merupakan hutan terluas ke-3 di dunia setelah Brazil dan
Zaire. Luas hutan di Indonesia diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau
sekitar 63 persen luas daratan. Penyebaran hutan di Indonesia hampir berada di
seluruh wilayah nusantara, termasuk Provinsi Riau. Sebagian besar wilayah hutan
Provinsi Riau merupakan lahan gambut yang sangat berpotensi untuk pertumbuhan
kelapa sawit.Dari luasan total lahan gambut di dunia sebesar
423.825.000 ha, sebanyak 38.317.000 ha terdapat di wilayah tropika. Sekitar 50%
dari luasan lahan gambut tropika tersebut terdapat di Indonesia yang tersebar
di pulau-pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua, sehingga Indonesia menempati
urutan ke-4 dalam hal luas total lahan gambut sedunia, setelah Kanada, Uni
Soviet, dan Amerika Serikat.Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara
negara tropis lainnya, yaitu sekitar 21 juta ha, yang tersebar luas terutama di
pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua (BB Litbang SDLP, 2008 dalam Agus dan
Subiksa, 2008). Lahan gambut Riau menempati urutan ke-2 terbanyak setelah provinsi
Papua.
Oleh karena itu, banyak perusahaan-perusahaan baik swasta asing maupun
dalam negeri yang berminat dan tertarik terhadap lahan gambut di Provinsi Riau
dan kemudian melakukan kerjasama untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang
akan diolah menjadi minyak. Namun tidak semua perusahaan yang menaati peraturan
pemerintah terutama dalam hal pengelolaan lahan untuk pembangunan sehingga
timbulah tindakan illegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang hanya
dapat memberikan keuntungan sepihak. Misalkan, pembukaan lahan yang dilakukan
dengan carapembakaran hutan.
Dengan semakin banyaknya lahan yang dibakar maka akan meningkatkan kadar
asap dari kebakaran itu sendiri. Apalagi asap yang ditimbulkan dari pembakaran
lahan gambut yang dinilai sangat sulit dalam upaya penyelesaiannya.
Dikarenakan, saat musim kemarau tiba permukaan tanah gambut cepat sekali kering
dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga dapat merambat ke lapisan dalam
yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika terbakar, kobaran api tersebut akan
bercampur dengan uap air di dalam gambut dan menghasilkan asap yang sangat
banyak.
Kebakaran hutan dapat didefinisikan sebagai sebuah kebakaran yang terjadi
di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian
disekitarnya. Kebakaran hutan sangat rawan terjadi ketika musim kemarau.
Adapun beberapa penyebab terjadinya
kebakaran hutan antara lain: Pembakaran lahan yang tidak terkendali, kurangnya
penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan lahan,
aktivitas vulkanisme, dan kecerobohan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini dapAt kita simpulkan
dari latar belakang masalah diantaranya adalah :
1. Apa sajakah penyebab terjadinya kebakaran hutan ?
2. Bagaimana dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan dan alam ?
3. Apa sajakah upaya untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan ?
4. Bagaimana cara memadamkan kebakaran hutan ?
1.3 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
disusunnya makalah ini antara lain:
1.
Mengetahui penyebab
terjadinya kebakaran hutan
2.
Mengetahui dampak dari
kebakaran hutan terhadap lingkungan dan alam
3.
Mengetahui upaya
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan
4.
Mampu mengendalikan
kebakaran hutan
1.4 Metode Penelitian
Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku tentang, Majalah Remaja
Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.
1.5 Kegunaan Penelitian
Bagi Penulis :
1.
Melatih kemampuan
Penulis dalam mengembangkan informasi yang didapat dari berbagai sumber
terpercaya.
2.
Melatih Penulis agar
bertanggungjawab menyelesaikan tugas yang telah ditugaskan kepada Penulis.
3.
Melatih ketelitian
Penulis dalam menyusun karya tulis ilmiah ini.
4.
Dan juga melatih
kesabaran Penulis dalam menyusun karya tulis ilmiah.
Bagi Pembaca :
Menambah pengetahuan dan keterampilan. Dan juga sebagai sumber referensi
tentang kebakaran hutan yang Penulis tuangkan dalam karya ilmiah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan
Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan (kebakaran vegetasi, atau kebakaran semak), adalah
sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan
rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Penyebab umum termasuk petir,
kecerobohan manusia, dan pembakaran.
Kebakaran hutan dalam bahasa Inggris berarti “api liar” yang berasal dari
sebuah sinonim dari Api Yunani, sebuah bahan seperti-napalm yang digunakan di
Eropa Pertengahan sebagai senjata maritime. Musim kemarau dan pencegahan
kebakaran hutan kecil adalah penyebab utama kebakaran hutan besar. Namun, sebab
utama dari kebakaran hutan adalah pembukaan lahan yang meliputi:
1.
Pembakaran lahan yang
tidak terkendali sehingga merembet ke lahan lain
Pembukaan
lahan tersebut dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Namun bila
pembukaan lahan dilaksanakan dengan pembakaran dalam skala besar, kebakaran
tersebut sulit terkendali. Pembukaan lahan dilaksanakan untuk usaha perkebunan,
HTI, pertanian lahan kering, sonor dan mencari ikan. pembukaan lahan yang
paling berbahaya adalah di daerah rawa/gambut.
1.
Penggunaan lahan yang
menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya di lahan bekas HPH (Hak Penguasaan
Hutan) dan di daerah yang beralang-alang.
2.
Dalam beberapa kasus,
penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan
mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
3.
Kurangnya penegakan
hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan lahan.
4.
Tingkat pendapatan
masyarakat yang relatif rendah, sehingga terpaksa memilih jalan alternatif yang
mudah, murah dan cepat untuk pembukaan lahan.
5.
Aktivitas vulkanis
seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
6.
Kecerobohan manusia
antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan tanpa mematikan
apinya terlebih dahulu.
2.2 Akibat Kebakaran
Hutan Terhadap Lingkungan Dan Alam Sekitar
Akibat
yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:
1.
Menyebarkan emisi gas
karbon dioksida ke atmosfer yang mengakibatkan gangguan di berbagai segi
kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Hal ini
mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi.
Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu
berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi
hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi
penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai,
karena terbatasnya jarak pandang.
2.
Terbunuhnya satwa liar
dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya
habitat.
3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
3.
Kekeringan yang
ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan
menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
4.
Kekeringan juga akan
mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan
terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
5.
Musnahnya bahan baku
industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat
mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku
dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
6.
Meningkatnya jumlah
penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru.
Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak.
Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
2.3 Upaya Pencegahan
dan Penanggulangan Kebakaran Hutan
Sejak
kebakaran hutan yang cukup besar yang terjadi pada tahun 1982/83 yang kemudian
diikuti rentetan kebakaran hutan beberapa tahun berikutnya, sebenarnya telah
dilaksanakan beberapa langkah, baik bersifat antisipatif (pencegahan) maupun
penanggulangannya.
1.
Upaya Pencegahan
Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan antara
lain (Soemarsono, 1997):
·
Memantapkan kelembagaan
dengan membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga
non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta
Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
·
Melengkapi perangkat
lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan;
·
Melengkapi perangkat
keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan;
·
Melakukan pelatihan
pengendalian kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan
kehutanan serta masyarakat sekitar hutan;
·
Kampanye dan penyuluhan
melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan;
·
Pemberian pembekalan
kepada pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan
jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
·
Dalam setiap
persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu
disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.
2. Upaya Penanggulangan
Disamping
melakukan pencegahan, pemerintah juga nelakukan penanggulangan melalui berbagai
kegiatan antara lain (Soemarsono, 1997):
·
Memberdayakan
posko-posko kebakaran hutan di semua tingkat, serta melakukan pembinaan
mengenai hal-hal yang harus dilakukan selama siaga I dan II.
·
Mobilitas semua
sumberdaya (manusia, peralatan & dana) di semua tingkatan, baik di jajaran
Departemen Kehutanan maupun instansi lainnya, maupun perusahaan-perusahaan.
·
Meningkatkan koordinasi
dengan instansi terkait di tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat
daerah melalui PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan lahan.
·
Meminta bantuan luar
negeri untuk memadamkan kebakaran antara lain: pasukan BOMBA dari Malaysia
untuk kebakaran di Riau, Jambi, Sumsel dan Kalbar; Bantuan pesawat AT 130 dari
Australia dan Herkulis dari USA untuk kebakaran di Lampung; Bantuan masker,
obat-obatan dan sebagainya dari negara-negara Asean, Korea Selatan, Cina dan
lain-lain.
·
Peningkatan Upaya
Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dan penanggulangan yang
telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil yang optimal dan
kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau. Kondisi ini
disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
·
Kemiskinan dan ketidak
adilan bagi masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
·
Kesadaran semua lapisan
masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah.
·
Kemampuan aparatur
pemerintah khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran
masyarakat, dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan
masih rendah.
·
Upaya pendidikan baik
formal maupun informal untuk penanggulangan kebakaran hutan belum memadai.
Hasil identifikasi dari serentetan
kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor
manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah kegiatan
perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum adat dengan hukum
negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan optimasi kegiatan pencegahan
dan penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya penyelesaian masalah yang
terkait dengan faktor-faktor tersebut.
Di sisi lain belum efektifnya penanggulangan kebakaran disebabkan oleh
faktor kemiskinan dan ketidak adilan, rendahnya kesadaran masyarakat,
terbatasnya kemampuan aparat, dan minimnya fasilitas untuk penanggulangan
kebakaran, maka untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan di masa depan antara lain:
1.
Melakukan pembinaan dan
penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam
kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
2.
Memberikan penghargaan
terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara
dengan mengadopsi hukum adat.
3.
Peningkatan kemampuan
sumberdaya aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal.
Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif
yang bisa ditawarkan.
4.
Melengkapi fasilitas untuk
menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya.
5.
Penerapan sangsi hukum
pada pelaku pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab
langsung terjadinya kebakaran.
2.4 Cara Memedamkan
Kebakaran Hutan
perlatan
yang diperlukan:
1.
Mesin Pompa bertekanan
tinggi untuk pencucian kendaraan/mobil merek Yuen Liang buatan Taiwan atau
merek lain berikut dengan mesin penggerak.
2.
Drum penampungan air,
dapat diisi dengan air pompa Hitachi atau Ember.
3.
Selang bertekanan yang
dapat disambung secara praktis. Panjang selang 100 meter.
4.
Tongkat penyemprot/Stik
Semprot.
5.
Masker Penahan Debu dan
Asap.
6.
Sepatu Both.
Cara kerja pemadaman
api pada hutan, lahan dan kebun:
1.
Tentukan titik sasaran,
dimana kebakaran terjadi. Selidiki, apakah lokasi tersebut sedang terjadi
kebakaran atau telah lama terjadi kebakaran. Bila sedang terjadi kebakaran,
ditemukan adanya api yang menyala-nyala. Dan bila bekas terjadinya kebakaran
ditemukan kawah-kawah api yang dapat menenggelamkan kaki kita bila terinjak.
Dampaknya kaki akan melepuh.
2.
Persiapkan pompa
bertekanan berikut drum air secara berdekatan. Isilah drum dengan air yang
cukup dan berkelanjutan.
3.
Pasanglah selang
bertekanan sesuai keperluan. Bila lokasi kebakaran jauh, selang dapat disambung,
hingga 5 (lima) sambungan atau sepanjang 500 meter. Keistimewaan selang ini
adalah tidak mudah terlipat, tidak menyangkut apabila ditarik, tenaga yang
diperlukan untuk menarik sangat ringan.
4.
Pasanglah Tongkat
Semprot/Stik Semprot. Apabila sedang terjadi kebakaran, aturlah stik semprot
dengan cara mengabut. Kabut yang dibuat akan memadamkan api secara luas dan
mengurangi panas yang menyengat. Bila memadamkan bekas kebakaran, aturlah stik
dengan bentuk menembak. Air akan masuk ke dalam kawah hingga ke lapisan bawah,
api akan padam segera.
5.
Gunakan Sepatu Both
dalam tiap-tiap kegiatan pemadaman. Sepatu Both mampu menahan panas pada kaki
dan menghindari kaki mengalami pelepuhan oleh panas.
6.
Untuk mengatasi
gangguan pernapasan, gunakan Masker Standar. Asap dan debu dapat disaring,
sehingga petugas pemadam dapat bertahan lama menghadapi api.
7.
Saat melakukan
pemadaman, di garis depan harus dilakukan secara bergantian. Aturlah waktu yang
tepat, sehingga petugas di garis depan dapat bekerja dengan baik.
8.
Fungsikan petugas
pemantau dan penghubung yang menginformasikan kepada petugas pemadam, kapan
maju atau mundur melakukan pemadaman.
9.
Persiapkan air minum
yang segar bagi petugas yang memerlukannya.
10.
Persiapkan petugas
gawat darurat jika diperlukan.
11.
Kebakaran yang baru
terjadi akan segera padam apabila dilakukan dengan pengabutan. Panas yang
ditimbulkan berkurang karena butir-butir uap air yang ditembakan menyerap
panas. Petugas yang bekerja pada lini depan dapat bertahan dalam waktu yang
cukup lama. Efektifitas pemadaman akan berlangsung baik.
12.
Pemadaman kawah api
pada lahan gambut bekas terjadinya kebakaran dilakukan dengan mengatur stik
semprot seperti laju peluru. Air yang ditembakkan akan masuk pada kawah-kawah
yang dalam dan akan memadamkan api secara baik.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hutan
merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya
terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil
hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta
kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya
diatur oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.
Kebakaran
merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan akhir-akhir
ini makin sering terjadi. Kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat
besar dan dampaknya sangat luas, bahkan melintasi batas negara. Di sisi lain
upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini masih belum
memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu perlu perbaikan secara
menyeluruh, terutama yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat pinggiran
atau dalam kawasan hutan.
3.2 Saran
Melihat
dari akibat kebakaran hutan diatas, maka dari itu kita sebagai manusia
hendaknya bisa menjaga hutan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak di inginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Waliadi, Suhada, dan Dedi. 2005. Mengelola
Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan. Palangkaraya: CARE International Indonesia

Post a Comment