Makalah Aspek Khusus Manajeman Resiko
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manajemen risiko merupakan salah
satu elemen penting dalam menjalankan bisnis perusahaan karena semakin
berkembangnya dunia perusahaan serta meningkatnya kompleksitas aktivitas
perusahaan mengakibatkan meningkatnya tingkat risiko yang dihadapi perusahaan.
Sasaran utama dari implementasi manajemen risiko adalah melindungi perusahaan
terhadap kerugian yang mungkin timbul. Lembaga perusahaan mengelola risiko
dengan menyeimbangkan antara strategi bisnis dengan pengelolaan risikonya
sehingga perusahaan akan mendapatkan hasil optimal dari operasionalnya.
Kita harus bisa
menemukan kerugian potensial yang mungkin terjadi dan mencari cara untuk
menangani risiko tersebut. Dunia bisnis pun tak luput dari ketidakpastian.
Ketidakpastian dalam dunia bisnis akan menyebabkan terjadinya risiko bisnis.
Perusahaan merencanakan untuk menggencarkan promosi produknya dengan harapan
penjualanya dapat meningkat. Dengan analisis yang mendalam diperkirakan
penjualan setelah adanya promosi besar-besaran tersebut dapat meningkat
sebanyak 20%. Tetapi kenyataanya penjualan hanya dapat meningkat 10%. Ini
merupakan salah satu bentuk risiko yang terjadi dalam dunia bisnis. Risiko
dalam bisnis tidak bisa diabaikan begitu saja. Perusahaan perlu menganalisis
kemungkinan kerugian potensi dalam bisnisnya tersebut kemudian mengevaluasi dan
mencari cara untuk menanggulanginya. Dengan demikian diharapkan bisnis yang
dijalaninya dapat sukses meraih tujuan dengan mudah. Risiko merupakan sesuatu
yang pasti akan terjadi ketika kita melakukan suatu tindakan. Risiko adalah
berbagai kemungkinan yang terjadi pada periode tertentu. Risiko sering
dikaitkan dengan kerugian. Jadi risiko adalah ketidakpastian yang mungkin
melahirkan kerugian atau peluang terjadi sesuatu yang bad outcame.
Setiap
organisasi perusahaan selalu menanggung risiko. Risiko, bisnis, kecelakaan
kerja, bencana alam, perampokan, dan pencurian, kebangkrutan adalah beberapa
contoh dari risiko yang lazim terjadi di berbagai perusahaan. Terutama
perusahaan yang tidak melakukan tindakan apa-apa, bahkan tindakan preventif pun
tidak dilakukan. Perusahaan ini tidak melakukan tindakan untuk pencegahan
risiko yang akan timbul nantinya.
1.1 Rumusan masalah
1.
Apakah
Risiko Operational, Risiko Produksi ?
2.
Bagaimana
pengukuran Risiko Operational ?
3.
Apa
yang dimaksud Just In Time ?
4.
Bagaimana
Strategi mengelola Risiko Barang dan Jasa ?
5.
Bagaimana
mengelola Risiko Pengadaan dengan aspek-aspek yang perlu di perhatikan ?
1.2
Tujuan
Penulisan
1
Untuk
mengetahui definisi Risiko Operational dan Risiko Produksi
2.
Untuk
mengetahui pengukuran dalam Risiko Operational
3.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud Just In Time dalam Risiko Operational.
4.
Untuk
mengetahui Strategi mengelola Risiko Barang dan Jasa
5.
Untuk
mengetahui mengelola Risiko Pengadaan dengan aspek-aspek yang perlu di
perhatikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Risiko dan manajemen risiko
Risiko merupakan bagian
tak terpisahkan dari kehidupan manusia, ada pepatah mengatakan tak ada hidup
tanpa risiko. Risiko dapat ditafsirkan sebagai bentuk ketidakpastian tentang
suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang
diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.
Pada dasarnya risiko
tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan, sehingga diperlukan
manajemen risiko untuk mengatasi permasalahan ini. Manfaat perusahaan
mengimplementasikan manajemen risiko antara lain (Lam, 2007:6) memberikan peran
dalam pengelolaan risiko kepada manajer perusahaan, mengingat manajer
perusahaan memiliki akses penuh terhadap informasi dan dukungan dari para
profesional manajemen risiko.
Menurut
Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan
dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian
resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari
resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua
konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada
resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam
atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu
proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk
mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat
digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko,
mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh
konsekuensi dari resiko tertentu.Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk
management) dapat diartikan sebagai “a process, effected by an
entity’s board of directors, management and other personnel, applied in
strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential
events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite,
and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity
objectives.
Manajemen
resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan. Proses
di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang
terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing
aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik
adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk menambah
nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi.
Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside
dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen
resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.Manajemen resiko
seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam
keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan.
Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan
sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu
organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.Manajemen resiko harus
diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan
diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko
harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran
operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara
menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang
manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi kerja. Manajemen resiko
mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward,
mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.
2.2Pengertian
Risiko Operational.
Risiko
operational merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal
perusahaan, dimana risiko tersebut terjadi disebabkan oleh lamanya sistem
kontrol manajemen (management controlsystem). Yang dilakukan oleh pihak
internal perusahaan. Misalnya risiko operational adalah risiko pada komputer
karena telah terserang virus, kerusakan maintenance pabrik, kecelakaan kerja,
kesalahan dalam pencatatan pembelian barang dan tidak adanya kesepakatan bahwa
barang yan dibeli dapat ditukar kembali dan sebagainya.
Risiko operasonal dapat
menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung dan
kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan. Risiko ini
merupakan risiko yang melekat (inherent) pada setiap aktivitas
fungsional Bank, seperti kegiatan perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan
investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan, pendanaan dan
instrumen utang, teknologi sistem informasi dan sistem informasi manajemen, dan
pengelolaan sumber daya manusia.Risiko operasional bukanlah hal baru walaupun
disadari merupakan risiko yang paling akhir terdefinisikan dalam Basel II.
Definisi risiko
operasional dalam Basel II adalah termasuk risiko hukum, namun tidak mencakup
risiko bisnis, strategis dan reputasi.Menurut (Mamduh:2009) risiko operational
merupakan tipe risiko yang paling tua, tetapi yan paling sedikit dipahami
dibandingkan dengan tipe risiko lainnya. (misalkan risiko pasar ataupun risiko
tingkat bunga). Perusahaan sudah mengenali risiko operational meskipun dengan
nama yang berbeda. Sebagai contoh perusahana selalu berusaha memperbaiki
sistem, prosedur, atau proses bisnis melalui manajemen kualitas, perusahaan
memberikan training kepada karyawannya agar mereka semakin terlatih dan semakin
sedikit membuat kesalahan. Dalam konteks manajemen risiko, upaya terseut
dipandag sebagai upaya untuk mengelola atau menurunkan risiko operational.
2.3 Pengukuran risiko
operational
Salah satu teknik untuk mengukur resiko operasional adalah dengan
menggunakan dua klasifikasi, yaitu:
1.
Frekuensi
atau probabilitas terjadinya resiko.
2.
Tingkat
keseriusan kerugian atau impact dari resiko tersebut.
Dengan menggunakan dua dimensi tersebut, kita bisa membuat matriks
frekuensi/tingkat untuk resiko-resiko yang ada, termasuk resiko operasional.
Berikut contoh aplikasi matriks termasuk untuk gagal bayar dan kesalahan
pemrosesan transaksi.
B Gagal bayar
A Kesalahan pemrosesan
Frequency
Bagan diatas
menunjukkan bagan metriks dengan dimensi frekuensi di sumbu horizontal dan
dimensi severity pada sumbu vertical. Resiko-resiko bisa diklasifikasi
berdasarkan dimensi-dimensi tersebut. Misalnya, resiko gagal bayar dari debitur
perusahaan besar biasanya jarang terjadi. Karena itu resiko itu diklasifikasi
sebagai dengan frekuensi rendah. Tetapi jika terjadi, kerugian yang timbul bisa
sangat besar. Karena itu resiko tersebut diklasifikasi dengan severity tinggi.
Gabungan antara frekuensi rendah dengan severity tinggi terlihat pada titik B
pada bagan diatas. Sebaliknya, kesalahan pemrosesan atau kesalahan pencatatan
transaksi akan sering terjadi (apalagi jika proses pencatatan masih secara
manual). Tetapi tingkat severity dari kesalahan tersebut tidak terlalu tinggi.
Karena itu kesalahan pemrosesan berada pada titik A. dengan proses semacam itu,
kita bisa memperoleh gambaran mengenai frekuensi dan severity dari suatu
resiko, yang selanjutnya mempunyai implikasi pada bagaimana mengelola resiko
tersebut. Sebagai contoh, berikut ini strategi menghadapi resiko berdasarkan
metrics severity/frequency.
Risk
Map
Quadrant II
(Detect and
Monitor)
|
Quadrant I
(Prevent at
Source)
|
Quadrant IV
(Low Control)
|
Quadrant III
(Monitor)
|
s
i 10
g 9
n High
8
i 7
f 6
i 5
c 4
a Low
3
n 2
c 1
e 2 3 4 5
Low High
Likelihood
Perhatikan
bahwa matriks likelihood (frekuensi) dan significance (severity) dikelompokan
dalam empat kuadran, yaitu:
1.
Signifikansi
(severity) rendah dan likelihood (frekuensi) rendah
2.
Signifikansi
(severity) tinggi dan likelihood (frekuensi) rendah
3.
Signifikansi
(severity) rendah dan likelihood (frekuensi) tinggi
4.
Signifikansi
(severity) tinggi dan likelihood (frekuensi) tinggi
Penentuan tinggi rendah severity atau frekuensi bisa dilakukan melalui
beberapa cara. Misalnya severity atau frekuensi yang lebih besar dibandingkan
dengan median atau rata-rata dari resiko yang ada (dalam daftar) dikelompokkan
kedalam severity atau frekuensi tinggi, dan sebaliknya. Penentuan tinggi rendah
tersebut dapat dilakukan melalui perhitungan angka absolute atau bias melalui
survey terhadap menajer-manajer perusahaan. Melalui pertanyaan-pertanyaan
seperti itu teridentifikasi letak masing-masing resiko berdasarkan dimensi
signifikansi dan kemungkinan. Selanjutnya, strategi yang tepat bisa dirumuskan
untuk mengelola resiko tersebut.
·
Signifikansi
(severity) rendah dan likelihood (frekuensi) rendah: low control.
Perusahaan
dapat menerapkan pengawasan yang rendah terhadap resiko pada kategori ini.
Pengawasan yang terlalu berlebihan pada jenis resiko ini akan menimbulkan biaya
yang lebih besar dibandingkan manfaatnya, sehingga akan lebih optimal jika
perusahaan tidak melakukan pengawasan yang berlebihan.
·
Signifikansi
(severity) tinggi dan likelihood (frekuensi) rendah: detect and monitor.
Tipe resiko seperti ini lebih menantang untuk dihadapi. Jika resiko
seperti ini muncul, perusahaan bisa mengalami kerugian yang cukup besar, dan
barang kali dapat mengakibatkan kebangkrutan. Tetapi frekuensi resiko tersebut
relative jarang, sehingga tidak mudah ditemui atau dikenali oleh perusahaan.
Karena itu resiko tipe ini paling sulit dipahami karakteristiknya, dan sulit
diprediksi kapan datangnya. Misalnya, Baring gagal melakukan pengawasan
terhadap trading yang diluar batas oleh salah seorang tradernya, kemudian
terjadi kerugian yang mengakibatkan kebangkrutan perusahaan tersbut. Frekuensi
resiko semacam ini relative jarang ditemui.
·
Signifikansi
(severity) rendah dan likelihood (frekuensi) tinggi: Monitor.
Tipe resiko semacam ini seringkali muncul tapi
besarnya kerugian relative kecil. Biasanya resiko semacam ini muncul sebagai
akibat perusahaan menjalankan bisnisnya. Dengan kata lain, resiko semacam ini
merupakan konsekuensi perusahaan menjalankan bisnisnya. Misalnya, untuk perusahaan
supermarket, ada resiko shoplifting (pencurian oleh pembeli), pencurian oleh
karyawan, barang dagangan rusak karena busuk atau karena botol pecah, resiko
semacam ini lebih mudah dikenali, dan perusahaan bisa menghitung resiko
tersebut. Kemudian perusahaan bisa menganggapnya sebagai biaya dari kegiatan
bisnis, dan perusahaan bisa memasukannya dalam komponen harga. Kebanyakan
perusahaan memasukan biaya seperti itu
ke dalam struktur harga mereka. Perusahaan bisa memonitor resiko-resiko
tersebut untuk memastikan bahwa resiko tersebut masih berada pada wilayah
normal. Jika resiko tersebut bergerak melebihi batas tertentu, maka perusahaan
perlu melakukan tindakan untuk menangani resiko tersebut. Misalnya, jika
frekuensi pencurian oleh pembeli supermarket menunjukkan kecenderungan menin
gkat maka manajer perlu melakukan perbaikan. Perbaikan-perbaikan tersebut pada
intinya memperbaiki prosedur dan proses bisnis. Misalnya, pada kasus pencurian
diatas, manajer supermarket bisa meminta pembeli untuk meninggalkan tas,
memasang supermarket di supermarket, memasang barcode pada setiap produk yang
dipajang (sehingga jika tidak di lepas dan melewati tiang scanner akan
berbunyi).
2.4 Perubahan Karakteristik Risiko Operational
Setiap risiko
bisa berubah karateristiknya dari waktu ke waktu. Misalkan pada jaman dulu
pencatatan transaksi dilakukan secara manual ( karyawan menuliskan harga dan
jumlah unit yang diperdagangkan di kertas ), cara tersebut dapat memunculkan
risiko kesalahan pencatatan. Frekuensi kesalahan cukup sering karena karyawan
sering lelah namun biasanya mengakibatkan kerugian yang relative kecil. Sekarang
ini sudah banyak cara manual seperti itu diganti dengan pencatatan
terkomputerisasi dengan demikian frekuensi kesalahan dapat diturunkan namun
akan muncul jenis risiko baru. Apabila terjadi kegagalan atau kelemahan pada
system komputer maka kerugian yang muncul akan sangat besar.
a.
Globalisasi
Era globalisasi
telah memberi perubahan besar bagi konsep bisnis pada seluruh sektor bisnis,
baik financial maupun non financial, sehingga menciptakan konsep produk dibuat
untuk bisa menampung keinginan globalisasi tersebut. Karena itu, perusahaan
dituntut untuk menerapkan manajemen yang berbasis konsep global yang secara
tidak langsung mekanisme operational perusahaan juga harus bersifat global.
b.
Otomatisasi
Otomatisasi ini
menurunkan risiko yang berkaitan dengan manusia (misal kesalahan dalam
pencatatan karena kelelahan). Tetapi otomatisasi semacam itu memunculkan risiko
yang baru yaitu risiko kegagalan sistem dan semacamnya. Risiko ini cenderung
lebih sulit untuk dideteksi dan jika terjadi maka perusahaan akan mengalami
kerugian yan signifikan.
c.
Terlalu mengandalkan teknologi
Apabila terlalu
mengendalikan teknologi maka akan ada risiko baru yang akan dialami, walaupun dengan
menggunakna teknologi memudahkan dalam membantu proses bisnis yang akan lebih
cepat.
d.
Outsourcing
Outsourcing
merupakan tren bisnis akhir – akhir ini. Outsourcing berarti menggunakan jasa
pihak luar untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaan perusahaan. Outsourcing
dilakukan dengan pertimbangan efisiensi ( bisa menurunkan biaya ).
Jika melakukan pekerjaan sendiri , karena sesuatu hal ( misalkan keahlian
yang tidak ada atau skala ekonomi yang kurang ), bagi perusahaan, akan
lebih menguntungkan jika menggunakan jasa dari pihak luar untuk pekerjaan
tertentu.
e.
Perubahan budaya masyarakat
Masyrakat
semakin lama semakin pandai, semakin sadar kan hak dan kewajibannya. Kesadaran
tersebut cenderung meningkatakan risiko litigasi, dimana masyarakat akan
berusaha menuntut apabila merasa dirugikan. Perubahan budaya masyarakat bisa
meningkatkan risiko gugatan hukum.
2.5
Biaya untuk risiko Operational
Untuk mengatasi
risiko operational suatu perusahaan harus membuat analisa mencakup:
a.
Menghitung dan memetakan bentuk risiko yang
sedang dan akan dihadapi
b.
Memperhitung biaya yang harus dialokasikan
menyangkut pengelolaan risiko
c.
Memutuskan pembentukan mekanisme seperti apa
yang layak diterappkan untuk mengelola risiko
d.
Memutuskan dari mana sumberdana yang dapat
dialokasikan untuk mendukung penyelesaian operational risk ini
2.6 Just in time
a. Pengertian
Just In time
Menurut
Henri Simamora dalam bukunya Akuntansi Manajemen, Just In Time adalah suatu keseluruhan
filosofi operasi manajemen dimana segenap sumberdaya, termasuk bahan baku dan suku
cadang, personalia, dan fasilitas dipakai sebatas dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk
mengangkat produktifitas dan mengurangi pemborosan. Just In Time didasarkan pada
konsep arus produksi yang berkelanjutan dan
mensyaratkan setiap bagian proses produksi bekerjasama dengan komponen-komponen
lainnya. Tenaga kerja langsung dalam lingkungan Just In Time dipertangguh dengan
perluasan tanggung jawab yang berkontribusi pada pemangkasan pemborosan biaya tenaga
kerja, ruang dan waktu produksi. Metode produksi Just In time mensyaratkan
tidak adanya persediaan bahan baku karena bahan baku dan suku cadang
dijadwalkan untuk sampai ke pabrik dari pemasok hanya pada saat dibutuhkan
saja.
Sistem produksi
tepat waktu (Just In Time) adalah sistem produksi atau sistem manajemen fabrikasi
modern yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan Jepang yang pada prinsipnya
hanya memproduksi jenis-jenis barang yang diminta sejumlah yang diperlukan dan pada
saat dibutuhkan oleh konsumen. Konsep just in time adalah suatu konsep di mana
bahan baku yang digunakan untuk aktifitas produksi didatangkan dari pemasok
atau suplier tepat pada waktu bahan itu dibutuhkan oleh proses produksi,
sehingga akan sangat menghemat bahkan meniadakan biaya persediaan barang /
penyimpanan barang / stocking cost.
Just In Time adalah suatu keseluruhan filosofi operasi
manajemen dimana segenap sumber daya, termasuk bahan baku dan suku cadang, personalia, dan fasilitas dipakai sebatas dibutuhkan.
Tujuannya adalah untuk mengangkat produktifitas dan mengurangi pemborosan. Just
In Time didasarkan pada konsep arus produksi yang berkelanjutan dan mensyaratkan
setiap bagian proses produksi bekerjasama dengan komponen-komponen lainnya
2.7 Strategi Dalam Risiko Pengadaan Barang dan Jasa
Berhubungan
dengan anggaran pemerintahan dalam sebuah kerja sama pengadaan barang dan jasa
sangat rentan dengan aspek KKN. Konsekuensinya, akan berbenturan dengan hukum
yang berlaku. Kerentanan tersebut, menjadikan hukum dan aturan yang ditetapkan
pun jadi semakin ketat untuk menghindari segala kemungkinan tindakan KKN. Nah,
bagi Anda yang terlibat dalam usaha pengadaan barang dan jasa instansi
pemerintah tentu harus mengerti seputar aturan, hukum, dan cara
mengantisipasinya agar tidak terkena risiko pidana. Bagaimanakah caranya?
Harus
selalu disadari bahwa risiko tindak pidana tidak dapat dihilangkan. Risiko
hanya dapat dikurangi kemungkinan terjadinya dengan mengimplementasikan
strategi yang tepat. Menyuap auditor bukan merupakan cara menyelesaikan masalah
yang tepat. Justru sebaliknya, akan menambah masalah. Salah satu strateginya
ialah melalui metode risk transfer atau memindahkan risiko kepada pihak
atau perusahaan lain. Penerapannya ialah dengan meminjam bendera perusahaan
lain untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. Bagi pengelola pengadaan barang
dan jasa, strategi risk transfer dapat dilakukan dengan cara-cara
sebagai berikut.
1. Meminta penjelasan secara tertulis (fatwa) untuk
hal-hal yang belum jelas kepada lembaga yang kompeten dan relevan, misalnya
BPK, LKPP, Mendagri, atau Menkeu. Dengan memiliki penjelasan tertulis, risiko
secara otomatis akan berpindah kepada lembaga yang mengeluarkan fatwa tersebut.
2. Meminta persetujuan tertulis kepada manajemen atau
lembaga yang lebih tinggi. Praktik ini pernah terjadi pada pengadaan peralatan
penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Penunjukan
Langsung. Hal ini dilakukan KPK dengan meminta persetujuan presiden untuk
melaksanakan pengadaannya melalui mekanisme Penunjukan Langsung, tanpa melalui
lelang. Pasalnya, jika pagunya di atas 200 juta rupiah, aturan undang-undangnya
mesti melalui sistem lelang. Dengan demikian, KPK terbebas dari risiko tindak
pidana dalam melaksanakan pengadaan peralatan penyadapan melalui mekanisme
Penunjukan Langsung tersebut.
Secara
lebih lengkapnya lagi mengenai mekanisme, aturan, dan strategi pengadaan barang
dan jasa ini akan dijelaskan dalam buku Aman dari Risiko dalam Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah. Buku ini ditulis oleh Suswinarno Ak., MM untuk memberikan pemahaman yang
baik dan tepat tentang manajemen risiko pengadaan barang dan jasa pemerintah
agar bisa mengantisipasinya. Buku terbitan VisiMedia ini dibagi ke dalam enam
penjelasan pokok, yaitu mulai dari manajemen risiko, proses manajemen,
identifikasi risiko pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengukur risiko
tindak pidana pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, strategi mengantisipasi
risiko pidana, hingga tip dan trik menghadapi audit dan auditor.
2.8 Resiko Pengadaan
Dalam opini
mendefinisikan barang dan jasa, kuantitas, kualitas, waktu, tempat dan harga
akan menentukan seberapa kompleks proses yang harus dilakukan dalam mendapatkan
barang dan jasa. Seperti yang diutarakan Samsul, mana yang lebih kompleks mengukur benda atau
tindakan? Jawabannya adalah lebih mudah mengukur benda ketimbang mengukur
tindakan. Karena benda sifatnya tangible (berwujud)
sedangkan tindakan sifatnya intangible (tidak
berwujud). Dengan kerangka pikir diatas tentu lebih sederhana mendapatkan
barang dibanding mendapatkan jasa. Kerangka berpikir ini juga akan membawa kita
pada rantai logika yang sama ketika dihadapkan pada kompleksitas barang/jasa
versus penyedia. Skala kompleksitas menilai barang/jasa tentu lebih sederhana
dibanding menilai penyedianya. Mengkompetisikan banyak penyedia yang mampu
menyediakan barang adalah cara yang paling tepat.
Dalam mengenal karakteristik penyedia,
penting juga untuk mengenal Krajilc Box Method yang memposisikan barang/jasa kedalam empat
kotak berdasarkan karakteristik barang/jasa dikaitkan dengan potensi resiko dan
potensi nilai belanja. Karakteristik ini dapat dijadikan peta dalam pengambilan
keputusan penetapan metode pengadaan dikaitkan dengan skala kompleksitas.
Barang/jasa Laverage mempunyai karakteristik resiko kecil
tapi nilai pembelian tinggi yang diutamakan adalah memaksimalkan penghematan.
Contoh: laptop berada pada pasar persaingan sempurna dimana jumlah penyedia dan
jumlah barang baik jenis maupun kuantitas tersedia di pasar secara luas dan
banyak sehingga faktor yang jadi pertimbangan hanyalah harga yang terendah.
Barang/jasa Routine adalah barang resiko rendah dengan
nilai pembelian yang rendah yang diutamakan adalah meminimalkan waktu dan
sumber daya. Contoh: alat tulis kantor, pasti diperlukan setiap tahun dalam
jumlah yang kecil dan terpecah-pecah dalam item-item kemudian dari sisi barang
dan penyedia tersedia luas.
Barang/Jasa Bottleneck mempunyai karakteristik resiko tinggi
tapi nilai pembelian rendah fokus kepada jaminan pasokan agar tidak terhenti.
Kontrak jangka panjang dengan eskalasi terpantau dan dinegosiasikan secara
berkala. Contoh : obat-obatan, bersifat urgen dalam artian kalau tidak tersedia
dalam waktu yang dibutuhkan akan mengakibatkan hambatan pada organisasi,
spesifikasi khusus dan jumlah penyedia terbatas. Nilai pembelian terbatas dan
terbagi atas item-item kecil.
Barang/jasa Critical mempunyai karakteristik resiko tinggi
dan dengan nilai pembelian yang tinggi memperhitungkan semua biaya langsung
maupun tidak langsung dan maksimalisasi pencapaian Nilai Manfaat Uang (Value for Money). Contoh: Mesin Pembangkit Tenaga
Listrik dari sisi spesifikasi sangat khusus, jumlah penyedia terbatas, bersifat
urgen dan nilai pembelian tinggi.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dikenal beberapa metode pemilihan
pada penyedia barang/jasa. Pengadaan barang, jasa lainnya, dan pekerjaan
konstruksi, terdapat beberapa metode, yakni pelelangan umum, pelelangan
terbatas, pemilihan langsung, penunjukan langsung, dan pengadaan langsung;
untuk pengadaan jasa konsultan terdapat beberapa metode, yakni seleksi umum,
seleksi sederhana, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan sayembara.
Metode-metode tersebut dilakukan dengan langkah-langkah yang cukup rumit dan
multitafsir. Pusing bukan. Cukup sudah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Risiko
Operasional merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal
perusahaan, dimana risiko itu terjadi disebabkan oleh lemahnya sistem kontrol
manajemen (management contro sytem) yang dilakukan oleh pihak internal perusahan.
Untuk menghitung kerugian yang
diharapkan jika risiko tertentu muncul dapat menggunakan kerangka probabilitas
( frekuensi ) dan severity. Rumusnya adalah: Kerugian yang diharapkan =
frekuensi ( probabilitas ) x severity ( besarnya kerugian )
Ada beberapa factor yang mampu
memberi pengaruh pada terbentuknya resiko operasional, yaitu: risiko pada
computer, kerusakan peralatan pabrik, kecelakaan kerja, kesalahan dalam
pembukuan secara manual, kesalahan pembelian dan tidak ada kesepakatan bahwa barang
yang dibeli dapat ditukar kembali, pegawai outsourcing, globalisasi dalam
konsep dan produk.
Factor
yang menyebabkan perubahan
karateristik resiko operasional, yaitu: globalisasi,
otomatisasi, Terlalu Mengandalkan Teknologi, Outsourcing,
Perubahan Budaya Masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich,
Muhammad. 2007. Manajemen Resiko
Operasional-Teori & Praktek, Jakarta: Sinar Grafika Offset, PT. Bumi
Aksara.
Sucipto,
Agus. Manajemen Resiko, Malang

