Peranan Muhammadiyah Dalam Melanjut Perekonomian Bangsa Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang        
Umumnya bangsa-bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam tinggal di negeri-negeri yang sedang berkembang, termasuk di Indonesia. Di Indonesia orang-orang Islam mulai menyadari bahwa mereka tidak akan mungkin dapat berkompetisi dengan kekuatan-kekuatan yang menantang dari pihak kolonialisme Belanda, penetrasi Kristen dan perjuangan untuk maju di bagian-bagian lain di Asia apabila mereka terus melanjutkan kegiatan dengan cara-cara tradisional dalam menegakkan Islam. Mereka mulai menyadari perlunya perubahan-perubahan untuk mengatasi pengaruh Barat dalam ilmu pengetahuan serta dalam memperluas daerah pengaruh atau dengan mempergunakan metode-metode baru yang telah dibawa ke Indonesia oleh kekuasaan kolonial serta pihak missi Kristen.
Orang-orang Indonesia melakukan berbagai Gerakan Islam di Indonesia. Gerakan Islam di Indonesia tidaklah dimulai dengan tahun 1911 dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam, atau tahun 1912 dengan berdirinya Muhammadiyah, atau tahun 1906 dengan terbitnya majalah Al-Imam (di Singapura), atau tahun 1911 dengan terbitnya majalah Al-Munir di Padang, atau dengan dibangunya sekolah Adabiyah di kota tersebut, atau tahun 1905 dengan berdirinya sekolah mi’at Khair (Djami’at Chair) di Jakarta. Tahun-tahun ini adalah tahun-tahun resmi berdirinya organisasi, sekolah atau terbitnya majalah yang bersangkutan. Namun pemikiran, gerakan permulaan baik berupa ajakan ataupun anjuran yang baik dari perorangan atau kelompok masyarakat, umumnya lebih dahulu dari tahun-tahun resmi tersebut.
Salah satu sebuah organisasi yang terpenting di Indonesia sebelum Perang Dunia II dan mungkin juga sampai saat ini adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern atau reformis jelas menempati posisi dan peran kesejarahan yang khas di Indonesia maupun dunia. Untuk itu itu pada makalah ini akan mengkaji lebih jelas mengenai perkembangan Muhammadiyah dalam pergerakan nasional Indonesia.
B.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Latar Belakang berdirinya Muhammadiyah ?
2.      Bagaimana perkembangan Muhammadiyah dalam pergerakan nasional Indonesia ?
3.      Bagaimana peran Muhammdiyah dalam Melanjutkan Perkerekonomian bangsa Indonesia ?

C.           Tujuan
Menjelaskan mengenai perkembangan Muhammadiyah dari awal terbentuknya hingga sekarang dan hubungannya dengan pergerkan nasional Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

A.           Latar Belakang berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah gerakan modernis Islam yang paling berpengaruh di Indonesia dan gerakan ini lebih berhati-hati serta lentur dalam menghadapi gelombang perubahan politik. Organisasi ini didirkan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atas saran yang diajukan oleh murid-muridnya dan beberapa orang anggota Budi Utomo untuk medirikan suatu lembaga pendidikan yang bersifat permanen.
1.             Sejarah terbentuknya Muhammadiyah
Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir di Yogyakarta pada tahun 1869 dengan nama Muhammad Darwis, anak dari seorang Kyai Haji Abubakar bin Kyai Sulaiman yang menjadi khatib di masjid Sultan di kota Yogyakarta. Ibunya adalah anak Haji Ibrahin yang merupakan seorang penghulu. Setelah beliau menyeledaikan pendidikan dasarnya dalam nahu, fiqh, dan tafsir di yogyakarta, beliau pergi ke Mekkah tahun 1890 dimana beliau belajar selama setahun.
Kyai Haji Ahmad Dahlan telah menghayati cita-cita pembaharuan sekembali dari hajinya yang pertama. Tidak dapat kita buktikan dengan pasti, apakah ia sampai pada pemikiran dan pembahruan itu secara perorangan atau dipengaruhi oleh orang-orang lain dalam hal ini. beliau mulai mentrodusir cita-citanya itu mula-mula dengan mengubah arah orang bersembahyang kepada kiblat yang sebenarnya (sebelumnya arah sembahyang biasanya ke Barat).  Beliau juga mulai mengorganisir teman-temannya di daerah Kauman untuk melakukan pekerjaan suka rela dalam memperbaiki kondisi daerahnya dengan mempernaiki dan membersihkan jalan-jalan dan parit-parit.
Perubahan-perubahan ini memperlihatkan kesadaran Kyai Haji Ahmad Dahlan tentang perlunya membuang kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik dan menurut pendapatnya memang tidak sesuai dengan Islam. Perubahan-perubahan ini tidak perlu datang dari pengaruh orang-orang lain, sebab kaum tradisi (dan kitab-kitab mereja juga) mengakui bahwa kiblat haruslah menuju ke arah ka’bah.
Pada saat itu, Kyai Haji Ahmad Dahlan gagl dalam merealisasikan perubahan kiblat di masjid Sultan di Yogyakarta. Beliau memang dapat membangun langgarnya sendiri dengan meletakan kiblat yang tepat, tetapi perubahan ini tidak disenangi oleh penghulu Kyai Haji Mohammad Halil, yang memerintahkan untuk membinasakan langgar tersevut. Setelah Kyai Haji Ahmad Dahlan merasa kecewa terhadap perlakuan tersebut, beliau akhirnya meninggalkan Yogyakarta. Tetapi untunglah seorang keluarganya menghalangi maksudnya dan membangunkan untuknya sebuah langgar yang lain dengan jaminan bahwa beliau dapat mengajarkan dan mempraktekan agama menurut keyakinannya sendiri. Kemudia  beliau menggantikan ayahnya sebagai Khatib di masjid Sultan. Tetapi inbi bukanlah satu-satunya pekerjaan beliau sebab be;iau juga aktif berdagang batik.
Dalam tahun 1909, beliau masuk dalam Budi Utomo dengan maksud memberikan pelajaran agama kepada angota-anggotanya. Dengan begitu, beliau berharap dapat memberikan pelajaran agama di sekolah-seolah pemerintah, oleh sebab anggota-anggota Budi Utomo itu pada umunya bekerja di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah dan juga kantor-kantor pemerintah. Beliau juga berharap agar guru-guru sekolah yang diajarnya dapat meneruskan isi pelajarannya kepada murid-murid mereka. Pelajaran-pelajaran yang diberikan Kyai Haji Ahmad Dahlan telah memenuhi keperluan-keperluan anggota-anggota Budi Utomo, sebagai bukti dari saran mereka agar ia membuka sebuah sekolah sendiri, yang diatur dengan rapi dan didukung oleh organisasi yang bersifat permanen untuk menghindarkan nasib kebnyakan pesantren tradisional yang terpaksa ditutup apabila Kyai yang bersangkutan meninggal.

2.             Arti Nama Muhammadiyah
Kata Muhammadiyah secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Ketika Kkelahiranya memakai ejaan lama ”Moehammadijah”, dalam keputusan Kongres ke-19 tahun 1330 di Minagkabau dengan merujuk pada Kongres ke-14, disebutkan bahwa ejaan lafadz perhimupnan ialah ”Moehammadijah”. Setelah kemerdekaan kemudian berubah menjadi ”Muhammadiyah” sebagaimana kini berlaku secara baku.
3.             Tujuan
Sebagai sebuah gerakan Islam, Muhammadiyah mendasri gerakannya kepada sumber poko ajaran Islam yaitu al-Quran dan as-Sunnah. Organisasi memepunyai maksud menyebarkan ajaran Nabi Muhammad saw kepada penduduk bumiputera dan memajukan hal agama Islam kepada angota-anggotanya. Untuk mencapai hal tersebut, organisasi ini bermaksud mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabliqh dimana dibicarakab masalah-masalah Islam, mendirikan wakaf dan masjid-masjid serta menerbitkan buku-buku, brosur-brosur, surat-surat kabar dan majalah.

B.            Perkembangan Muhammadiyah dalam Pergerakan Nasional Indonesia
Pada waktu Muhammadiyah didirikan, keadaan masyarakat Islam sangat menyedihkan, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, maupun kultural akibat penjajahan Belandsa di Indonesia. Dalam bidang agama, kehidupan beragama menurut tuntunan al-Quran dan as-Sunnah tidak berjalan karena adanya perbuatan syirik, bid’ah, kurafat, dan tahayul sehingga agama Islam berada dalam keadaan beku. Di bidang pendidikan, lembaga pendidikan Islam yang ada tidak dapat memenuhi tuntutan dan kemajuan zaman, disebabkan sikap mengisolasi diri dari pengaruh luar serta adanya sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan panggilan zaman.
Muhammadiyah memiliki beberapa organisasi otonom yang berdiri sendiri dalam lingkungan Muhammadiyah. Organisasi otonom tersebut betul-betul otonom dalam ruang lingkup masing-masing. Mungkin saja organisasi otonom tersebut dapat digolongkan menjadi organisasi pendamping dan organisasi kader. Yang dimaksud dengan organisasi pendamping ialah Aisyah 9wanita) yang bahu-membahu dengan Muhammadiyah dalam mencapai cita-cita organisasi. Sedangkan organisasi kader yang akan melanjutkan perjuangan Muhammadiyah di masa depan. Organisasi otonom tersebut ialah :
a.       ’Aisyah (wanita)
b.      Pemuda Muhammadiyah
c.       Nasyitul ’Aisyah (puteri)
d.      Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
e.       Ikatan Remaja Muhammadiyah
f.       Tapak suci Putera Muhammadiyah (perguruan pencak silat)
Muhammadiyah dalam perkembangan berikutnya dikenal luas oleh masyarakat maupun para peneliti dan penulis sebagai gerakan Islam pembaruan atau gerakan tajdid. Muhammadiyah karena memiliki watak pembaruan dikenal pula sebagai gerakan reformasi dan gerakan modernisme Islam, yang berkiprah dalam mewujudkan ajaean Islam senafas dengan semangat kemajuan dan kemoderenan saat itu. Selain itu Muhammadiyah dikenal juga sebagai gerakan dakwahyang bergerak dalam menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. dan tidak bergerak dalam lapangan politik. Sifat-sifat sosial dan pendidikan Muhammadiyah memanglah telah ada pada masa-masa ini.
Daerah operasi oragnisasi Muhammadiyah mulai diluaskan setelah tahun 1917. Pada tahun itu Budi Utomo mengadakan kongresnya di Yogyakarta  ketika Kyai Haji Ahmad Dahlan mendapatkan simpati dalam kongres tersebut.
C.           Peran Muhammadiyah dalam Perekonomian Indonesia
Muhammmadiyah banyak dikenal sebagai organisasi Islam yang modern oleh masyarakat Indonesia dan bahkan dunia. KH. Ahmad Dahlan, pada masanya, adalah kiai yang kontroversial. Ide-idenya melawan arus pemikiran dan sikap umum para kiai lainya. Beliau mendirikan sekolah-sekolah model Belanda, mendirikan rumah sakit yang melibatkan tenaga medis dari kalangan Belanda. Pada bagian lain beliau juga menafsirkan Al-ma’un secara berbeda, dengan membaca kondisi masyarakatnya. Namun sekarang terbukti bahwa ide-idenya yang kontroversial itu membuahkan kemajuan umat Islam. Lembaga pendidikan dan rumah sakit Muhammadiyah sangat membantu memajukan taraf hidup umat Islam di Indonesia. Yang jumlahnya ribuan. Ini merupkan sebuah prestasi yang luar biasa gemilang, yang berangkat dari ide KH. Ahmad Dahlan sang kontroversial. Kalau kita hidup pada masanya mungkin juga akan menentang ide beliau karena tidak sesuai dengan mainstream umat Islam saat itu. Bahkan saat itu banyak yang menganggap beliau kafir. 
Tanpa bermaksud menyederhanakan masalah, sesungguhnya upaya yang di lakukan Kiyai Dahlan adalah upaya untuk membumikan ajaran Islam. Menjadikan nilai-nilai ajaran Islam benar-benar hidup dan menjadi daya yang menghidupkan di tengah masyarakat muslim yang terlelap pada masa itu. Agar tidak hanya menjadi ceramah-ceramah kosong tanpa aksi nyata. Karena diakui atau tidak umat Islam memang cenderung terjebak pada perasaan superior, namun pada kenyataanya kerdil, susah diajak bergerak maju sebab tersihir oleh firman suci yang disalah pahami. Karena terjebak dan terpagari oleh dinding artificial tanpa kemerdekaan berfikir. Dengan semangat tajdid, Muhammadiayah mampu memberikan pemahaman islam yang tidak hanya berupa ucapan-ucapan belaka, melainkan penjabaran amaliah yang senantiasa berubah sesuai tuntutan zaman tanpa mengubah esensi yang terkandung didalamnya. 
Menjelang satu abad muhammadiyah, saya kira suatu pencapaian yang sangat luar biasa muhammadiyah mampu mengambil peranan penting dalam membangun masyarakat islam yang berkemajuan. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, dakwah amar ma’ruf nahi munkar telah berhasil menghimpun masyarakat dan menggerakannya untuk membangun dan menghimpun modal sosial yang berharga, dalam bentuk berbagai amal usaha yang tersebar diseluruh wilayah tanah air. Berbagai usaha tersebut merupakan refleksi dari kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. seperti sekolah, rumah sakit, masjid dan lain-lain. Modal sosial yang merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat ini sudah semestinya dijaga dan dikembangkan bersama, dalam menggapai cita-citanya.
Dengan semakin beratnya tantangan dan rintangan yang dihadapi muhammadiyah pada jilid kedua nanti, muhammadiyah harus senantiasa mentrasformasi diri melalui tajdid secara luas. Satu hal yang perlu kita kaji kedepan yang memang merupakan salah satu tonggak dari konsep masyarakat madani (civil society) adalah dalam bidang ekonomi. Muhammadiyah sejauh ini telah banyak berperan dalam menyumbangkan ide-ide kreatifnya dan tentunya dalam bentuk amal usaha yang tersebar di berbagai penjuru tanah air. Tapi yang jadi persoalan sekarang adalah apakah upaya-upaya yang telah dilakukan muhammadiyah masih relevan dengan tantangan zaman yang semakin hari semangin kompleks. Disini kiranya peran bapak-bapak kita dan segenap elemen muhammadiyah perlu berfikir kembali untuk menemukan inovasi-inovasi terbaru untuk menjawab tantangan zaman dan selain itu juga harus ada alternatif-alternatif lain yang bisa kita tempuh dalam menciptakan solusi dalam pemecahan persoalan kontemporer saat ini. yakni meninjau kembali apa yang telah kita lakukan (ide-ide dan amal usaha), serta mereformulasikannya, Hal ini bisa kita lakukan dengan memberikan kritik-kritik yang membangun baik itu dalam substansi maupun pelaksanaannya. 
Inilah salah satu tantangan muhammadiyah kedepan, muhammadiyah perlu merevitalisasi sektor-sektor ril dalam pemberdayaan ekonomi umat, sehingga kehadiran muhammadiyah dapat kita rasakan keberadaannya, merevivalisasi semangat segenap elemen muhammadiyah dalam mendakwahkan dan membumikan ajaran Nabi Muhammad SAW, dan tidak kalah penting, Muhammadiyah perlu membaca ulang kondisi masyarakat saat ini dan masa yang akan datang sehingga gerak langkah perjuangannya dapat berjalan dengan efektif dan tentunya dapat memenuhi kebutuhan umat. 
Kalau membicarakan persoalan ekonomi islam, ada dua domein yang harus dikaji secara mendalam. Pertaman domein yang berkaitan dengan islam dan kedua domein yang menjabarkan tentang ekonomi. Dari titik inilah nanti kita akan memahami pengertian ekonomi islam. Ditinjau dari sudut bahasa, kata “islam” berarti kedamain (peace), kesucian (purity), kepatuhan (submission) dan ketaatan (obedience), dalam pengertian istilah, islam berarti kepatuhan terhadap kehendak dan kemauan Allah SWT, serta taat terhadap hukum dan aturan-Nya. Abdurrahman An-nahwi mengungkapkan bahwa islam adalah aturan Allah SWT yang mencakup segala bidang kehidupan, serta mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, dengan sesamanya dan dengan alam semesta. Atas dasar ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT. 
Untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi, kita dapat menggunakan pendekatan empiris dan non empiris. Pendekatan empiris didasarkan pada kemampuan sendiri secara rasional dengan mempelajari kondisi masyarakat, kemudian mengupayakan langkah-langkah stretegis sesuai dengan kultur masyarakat, sedangkan pendekatan non empiris didasarkan pada pendekatan konsep syariat yang telah diajarkan rasulullah SAW. Pendekatan yang terakhir ini sulit ditetapkan tingkat efektifitasnya dan ini hanya berhasil bila kita sudah sedemikain dekat dengan Allah SWT (Fuad amsyari dalam Sofyan S. harahap, 2004: 27).
Sayangnya dalam kondisi ketakwaan bangsa kita yang masih dipertanyakan seperti sekarang ini, kita selalu menggunakan pendekatan nonempiris saja tampa menggunakan pendekatan empiris dan akhirnya gagal dan frustasi. Oleh karena itu kiranya Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia hendaknya dapat menggunakan kedua pendekatan itu, yakni pendekatan rasional, logika dan cost benefit dalam memecahkan permasalahan umat ini dan tentunya tetap konsisten menerapkan syariat islam sebagai landasan dalam pergerakan.
Ada beberapa hal yang sebaiknya menjadi fokus muhammadiyah kedepan, sebagai agenda dalam pemberdayaan ekonomi umat.
1.      Pemberdayaan koperasi 
Pemerintah selalu menganjurkan agar setiap masjid dilengkapi dengan koperasi atau kegiatan yang bersifat ekonomi. Koperasi adalah merupakan lembaga ekonomi yang diamanatkan oleh konstitusi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. karena pembinaan koperasi ini sudah terstruktur dalam undang-undang, GBHN, APBN dan peraturan-peraturan pemerintah. Disinilah kiranya muhammadiyah mempunyai peranan penting dalam mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan (Sofyan S. Harahap: 2004). Hal ini dapat dilakukan ketika ada kebijakan-kebijakan muhammadiyah yang memperhatikan dalam pemberdayaan ekonomi umat khususnya dalam pengembangan koperasi.
2.      Grameen Bank
“Grameen bank merupakan Bank Bangladesh yang membantu kaum lemah dalam pemberdayaan ekonomi rakyat” Konsep ekonomi ini memanfaatkan lembaga bank untuk meningkatkan kemampuan ekonomi umat. Pola ini sebenarnya telah dilakukan oleh lembaga keuangan Muhammadiyah, akan tetapi dalam pelaksanaannya lembaga ini tidak begitu menarik minat masyarakat untuk dijadikan rekan bisnisnya. mereka mengira lembaga keuangan ini adalah lembaga yang berorientasi “corporate” sehingga sukar ditembus oleh “pegel” (pedagang golongan ekonomi lemah). Muhammadiyah perlu mensosialisasikan kembali lembaga keuangan ini agar masyarakat mampu berdiri sendiri dalam menghidupkan ekonominya sendiri, tidak hanya itu muhammadiyah juga harus mengupayakan inovasi-inovasi baru untuk pengembangan ekonomi umat sehingga Muhammadiyah akan terus menjadi pemandu dalam pengembangan perekonomian umat.
3.      Pendidikan
Banyak para ahli berpendapat bahwa untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi lemah dilakukan program pendidikan. Menurut data depnaker pada tahun 1980 angkatan kerja tidak berpendidikan dan dro-out mencapai 66.2%. keadaan ini membuktikan bagaimana lemahnya status pendidikan bangsa ini. menurut Dr.Imaduddin Abdulrahim, dalam meningkatkan dalam ekonomi lemah maka human resources telah terbukti merupakan sumber yang paling penting karena hanya manusia yang mampu mengubah benda, ide dan fantasi menjadi barang dan jasa yang berguna. Dalam pengembangan human resources Muhammadiyah perlu meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam fasilitas maupun proses pelaksanaannya.  karena ini merupakan langkah tepat dalam upaya peningkatan sumber daya manusia sebagai aktor utama perekonomian umat. Dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Muhammadiyah dapat mengembangkan dan menggembirakan minat para anggotanya untuk lebih menekuni dalam bidang ekonomi. karena selama ini banyak anggota Muhammadiyah yang tidak banyak tertarik pada bidang ini. Selain itu Muhammadiyah pun hendaknya memberikan fasilitas yang memadai yang seyogyanya menyentuh sektor ril perekonomian umat sesuai dengan kultur masyarakat setempat.
4.      Mengurangi konsentrasi kepemilikan
Barangkali hambatan yang paling serius bagi pembangunan yang berkeadilan adalah konsentrasi kepemilikan sarana-sarana produksi di kalangan non muslim yang menggunakan sistem sosialisme dan kapitalisme, seperti halnya juga diseluruh perekonomian yang merugikan pasar. Bila situasi ini tidak diubah melalui pemberlakuan tindakan-tindakan radikal tertentu yang diperbolehkan oleh syariat, maka tidaklah mungkin untuk membuat suatu kemajuan yang berarti dalam mewujudkan tujuan-tujuan elagitarian islam. Strategi islam dalam hal ini sangat berbeda dengan strategi yang dipakai sosialisme yang dalam rangka menghapuskan ketidakadialan distribusional kapitalisme, telah menurunkan martabat manusia kepada perbedaan upah yang permanen dan juga membunuh inisiatif dan spirit individu untuk melakukan usaha dengan kolektifikasi semua sarana produksi dan sentralisasi pembuatan keputusan (M.Umer chapra: 2000). 
Perluasan kepemilikan dan desentralisasi pembuatan keputusan tampak lebih seirama dengan martabat dan kebebasan yang dihubungkan dengan status khalifah, yang dikaruniakan Allah kepada manusia. baik pada tingkat wilayah, pedesaan maupun perkotaan, dan baik disektor pertanian maupun industri, serta perdagangan melalui reformasi pertahanan dan pembangunan pedesaan, perluasan industri kecil, perluasan kepemilikan dan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan besar dan sebagainya. Perluasan ini harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa secara integral mulai dari elit politik sampai masyarakat biasa, termasuk didalamnya Muhammadiyah, oleh karena itu Disinilah kiranya diperlukan Peran Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi islam kemasyarakatan yakni melakukan pendekatan melalui dialog politik sebagai salah satu upaya dalam mempengaruhi pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan sistem perekonomian bangsa yang sejalan dengan syariat islam.
Sebuah tugas yang amat berat yang harus dipikul muhammadiyah kedepan. Dalam proses mencapai cita-cita, tentunya tidak selamanya berjalan lurus dan lancar, kadang-kadang harus mengalami kegagalan. kegagalan adalah penyimpangan dari arah cita-cita yang kita tetapkan. Seorang pribadi muslim seharusnya segera menelaah kembali, apa yang menyebabkan penyimpangan itu. Dengan proses perenungan (muhasabah), dapat diperoleh sebab musabab penyimpangan itu dan bisa dijadikan sebagai alat mengantisipasi kegagalan berikutnya, dengan membuat perencanaan dan tindakan yang lebih tepat di masa yang akan datang.
Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah banyak diakui totalitasnya dalam pemberdayaan umat sejauh ini telah banyak menyumbangkan ide-ide kreatifnya dalam kehidupan masyarakat, baik dalam bentuk pemikiran maupun dalam amaliah nyata. menjelang abad kedua muhammadiyah kita harapkan agar muhammadiyah mampu mentansformasi diri sebagai sikap reaktif terhadap perubahan zaman dalam gerak dan langkah perjuangannya. maka dari itu muhammadiyah perlu pemimpin yang memiliki jiwa tajdid yang luas yang mampu membawa muhammadiyah ke arah yang lebih baik, dan tentunya dibutuhkan pula kader persyarikatan yang tangguh serta selalu siap sedia menjadi pelopor-pelopor yang siap dan berani menerima tantangan zaman.
BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Muhammadiyah adalah gerakan modernis Islam yang paling berpengaruh di Indonesia dan gerakan ini lebih berhati-hati serta lentur dalam menghadapi gelombang perubahan politik. Organisasi ini didirkan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atas saran yang diajukan oleh murid-muridnya dan beberapa orang anggota Budi Utomo.
Kalau membicarakan persoalan ekonomi islam, ada dua domein yang harus dikaji secara mendalam. Pertaman domein yang berkaitan dengan islam dan kedua domein yang menjabarkan tentang ekonomi. Dari titik inilah nanti kita akan memahami pengertian ekonomi islam. Ditinjau dari sudut bahasa, kata “islam” berarti kedamain (peace), kesucian (purity), kepatuhan (submission) dan ketaatan (obedience), dalam pengertian istilah, islam berarti kepatuhan terhadap kehendak dan kemauan Allah SWT, serta taat terhadap hukum dan aturan-Nya. Abdurrahman An-nahwi mengungkapkan bahwa islam adalah aturan Allah SWT yang mencakup segala bidang kehidupan, serta mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, dengan sesamanya dan dengan alam semesta. Atas dasar ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT. 
B.            Saran
Kami selaku penyusun sangat menyadari masih jauh dari sempurna dan tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembutan makalah ini.Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami.
Oleh karena itu, Kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.Kami juga mengharapkan makalah ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya bagi pembaca.



DAFTAR PUSTAKA
Benda, Harry J. 1985. The Crescent and the Risisng Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation, 1942-1945. Diterjemahkan Daniel Dhakida. Jakarta: Dunia Pustakan Jaya.
Ira M Lapidus. 2000. Sejarah Sosial Ummat Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Nashir, Haedar. 2010. Muhammadiyah Gerakan Pembaruan.Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Noer, Deliar. 1973. Gerakan Modernisasi Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Raiz, Amin dan Syafi’i Ma’arif. 1996. Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah (Almanak Muhammadiyah Tahun 1997 M./1417-1418 H.). Yogyakarta: Lembaga Pustaka dan Dokumentasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Suhartono. 2001. Sejarah Pergerakan Nasional dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Syarifuddin Jurdi. 2010. 1 Abad Muhammadiyah. Jakarta: Kompas.
Internet:

Muqadimmah.http://www.muhammadiyah.or.id. diunduh pada Selasa, 25 September 2012 pukul 05.00 WIB.
Label:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.