Instalasi Farmasi Rumah Sakit


Instalasi Farmasi Rumah Sakit

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Instalasi farmasi merupakan satu-satunya bagian unit rumah sakit yang betanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penyediaan seluruh sediaan farmasi yang beredar di rumah sakit. Mulai dari perencanaan, pemilihan, penetapan spesifikasi, pengadaan, pengendalian mutu, penyimpanan, distribusi bagi penderita, pemantauan efek dan pemberian informasi. Instalasi farmasi merupakan salah satu penunjang medis yang mempunyai peranan penting dalam kelancanran pelayanan kesehatan di rumah sakit.
  Menurut Quick (1997), pembelanjaan untuk obat menghabiskan 40% dari total anggaran rumah sakit, sehingga pengelolaan harus dilakukan dengan efektif dan efisien agar kelancaran pelayanan kesehatan tidak terganggu dan pendapatan rumah sakit juga dapat ditingkatkan. Selain sebagai cost center, instalasi juga merupakan revenue centre. Pengelolaan unit farmasi dengan baik akan menyokong unit- unit lainnya, terutama unit yang tidak berperan sebagai revenue centre.Lebih dari 90% pelayanan kesehatan Rumah Sakit menggunakan perbekalan Farmasi (obat-obatan), bahan kimia,
radiologi, bahan alat kesehatan habis pakai, alat kedokteran dan gas medik). Adanya pelayanan yang cepat, tepat dan informatif berarti meningkatkan mutu pelayanan pada pasien. Untuk mengembangkan manajemen institusi jasa Rumah Sakit maka perlu diadakan pengendalian sistem informasi yang memadai khususnya pada bagian Gudang Farmasi.
 pengolahan data hendaknya dilakukan dengan cermat, cepat dan teratur. Sehingga tidak menyebabkan lambatnya informasi data yang dihasilkan, dikarenakan sistem pengolahan data terutama pada bagian Gudang Farmasi yang masih manual. Dengan harapan pemanfaatan teknologi informasi lebih optimal terutama pada bidang sistem pengolahan data yang terkomputerisasi yang nantinya dapat membantu pengolahan data yang lebih kompleks sehingga informasi yang dihasilkan dapat mendukung pihak manajemen Rumah Sakit.B. Tujuan Penulisan Makalah Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan sistem Instalasi Farmasi Rumah Sakit.


1.2. Perumusan Masalah
Apakah instalasi farmasi rumah sakit tersebut?
Bagaimana gambaran umum instalasi farmasi rumah sakit?
Bagaimana perkembangan farmasi rumah sakit saat ini?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui gambaran umum instalasi farmasi
2. Mengetahui gambaran umum gudang farmasi
3. Mengetahui fungsi instalasi farmasi
4. Mengetahui tata cara pengolahan obat digudang farmasi

1.4 Manfaat
1. Agar siswa mengetahui gambaran umum instalasi farmasi dan gudang farmasi
2. Agar siswa mengetahui fungsi instalasi farmasi
3. Agar siswa mengetahui bagaimana cara pengolahan obat digudang farmasi  


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas dirumah sakit, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri (Siregar dan Amalia, 2004). Instalasi Farmasi Rumah Sakit dikepalai oleh seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian (Siregar dan Amalia, 2004).
Definisi Rumah Sakit adalah suatu organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan di fungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern, yang semuanya terikat bersama-sama dalam maksud yang sama, untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik. Klasifikasi Rumah Sakit Berdasarkan klasifikasi Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat dan Daerah. Rumah Sakit dibagi menjadi kelas A, B, C, dan kelas D. Klasifikasi tersebut didasarkan pada unsur pelayanan, ketenagaan, fisik, dan peralatan.
1. Rumah sakit umum kelas A adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan  pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik luas.
2. Rumah sakit umum kelas B adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik sekurang-kurangnya 11 spesialistik dan subspesialistik terbatas.
 3. Rumah sakit umum kelas C adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar.
4. Rumah sakit umum kelas D adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar.


2,2. Tugas dan Fungsi  Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Berdasarkan Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, tugas pokok farmasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
a. Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
b. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c. Melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
d.Memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi
e. Melakukan pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
f. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi
g. Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang farmasi
h. Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit.
Fungsi farmasi rumah sakit yang tertera pada Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
i. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
j. Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan

2,3. Struktur Organisasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
Menurut Kepmenkes Nomor 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit. Struktur organisasi minimal di Instalasi Farmasi Rumah Sakit yaitu :
a. Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit
b. Administrasi Farmasi
c. Pengelolaan perbekalan farmasi
d. Pelayanan farmasi klinik
e. Manajemen mutu





2,4. Pengelolaan Pembekalan Farmasi
Menurut Kepmenkes No. 1197/MENKES/SK/X/2004, fungsi pelayanan farmasi rumah sakit sebagai pengelola perbekalan farmasi dimulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, produksi, penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
    1. Pemilihan
Merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan memperbaharui standar obat.
   2.Perencanaan 
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Pedoman perencanaan berdasarkan DOEN, formularium rumah sakit, standar terapi rumah sakit, ketentuan setempat yang berlaku, data catatan medik, anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, siklus penyakit, sisa persediaan,data pemakaian periode yang lalu, dan rencana pengembangan.
   3.Pengadaan
Merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui, melalui pembelian secara tender (oleh panitia pembelian barang farmasi) dan secara langsung dari pabrik/distributor/pedagang besar farmasi/rekanan, melalui produksi/pembuatan sediaan farmasi (produksi steril dan produksi non steril), dan melalui sumbangan/droping/hibah.
   4. Produksi
Merupakan kegiatan membuat, mengubah bentuk, dan pengemasan kembali sediaan farmasi steril atau nonsteril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kriteria obat yang diproduksi adalah sediaan farmasi dengan formula khusus, sediaan farmasi dengan harga murah, sediaan farmasi dengan kemasan yang lebih kecil, sedian farmasi yang tidak tersedia dipasaran, sediaan farmasi untuk penelitian, sediaan nutrisi parenteral, rekonstruksi sediaan obat kanker.

   5. Penerimaan
Merupakan kegiatan untuk menerima perbekalan farmasi yang telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasian, melalui pembelian langsung, tender, konsinasi atau sumbangan. Pedoman dalam penerimaan perbekalan farmasi yaitu pabrik harus mempunyai sertifikat analisa, barang harus bersumber dari distributor utama, harus mempunyai material safety data sheet (MSDS), khusus untuk alat kesehatan/kedokteran harus mempunyai certificate of origin, dan expire date minimal 2 tahun.
   6. Penyimpanan
Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan menurut bentuk sediaan dan jenisnya, suhu dan kestabilannya, mudah tidaknya meledak/terbakar, dan tahan/tidaknya terhadap cahaya, disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.
   7. Pendistribusian
Merupakan kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah sakit untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis. Sistem distribusi dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau oleh pasien dengan mempertimbangkan:
      a. Efisiensi dan efektifitas sumber daya yang ada
      b. Metode sentralisasi atau desentralisasi
      c. Sistem floor stock, resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi


BAB III
PENUTUP
3,1 kesimpulan
Apapun dan bagaimanapun, Rumah Sakit merupakan tempat yang tepat orang -orang yang mengalami gangguan kesehatan, baik jiwa, fisik dan lainnya. walaupun ada sistem perawatan rumah yang dilakukan oleh sebahagian orang, namun tetap saja tidak maksimal jika dibandingkan dengan sistem perawatan yang telah dilakukan di setiap Rumah Sakit.

3,2 saran
            Diharapkan dengan adanya berbagai macam pembahasan tentang instalasi farmasi rumah Sakit dapat membantu setiap kalangan untuk menambah pengetahuan tentang keadaan atau bagaimana pengelolaan farmasi di rumah sakit. Khususnya membantu muda mudi yang ingin tau banyak tentang instalasi farmasi rumah sakit.



DAFTAR PUSTAKA


  • Depkes RI. (1999). Keputusan MenKes RI Nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.
  • Depkes RI. (2009). UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI.
  • Adikoesoemo, Manajemen rumah sakit Jakarta : pustaka Sinar Harapan, 2003
  • Greef, Judith A., komunikasi kesehatan dan perubahan perilaku. Djokjakarta: Gadjah Mada University Press., 1996
  • Notoatmojo, Soekidjo, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta, 1997


//* Makalah ini diambil dari berbagai sumber
Bila ada sumber yang tidak disebutkan didalam daftar referensi
Penulis mohon maaf atas kekurangan yang masih ada *//
Label:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.